Bawaslu Kalteng Gelar Rakernis PHP Bupati dan Wakil Bupati Pasca PSU di Barut
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) - Gelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) setelah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara, Palangka Raya, Senin (21/4/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, turut dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah Siti Wahidah, Kristen Jon, Nurhalina dan Benny Setia juga Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara, serta Tim Sekretariat Bawaslu Kalteng. Rapat kerja teknis ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti segala permohonan PHP setelah dilaksanakannya PSU di Kabupaten Barito Utara.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon membahas dengan cermat setiap aspek yang terkait dengan PHP, termasuk bukti-bukti yang diajukan serta yang harus disampaikan secara tertulis dan terperinci.
"pentingnya menjaga transparansi, keadilan, dan integritas dalam menyampaikan keterangan hasil dari Pengawas dan yang sudah ditindak lanjuti", Ujar Kristaten Jon.
Kehadiran Ketua, termasuk anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara dan Tim Sekretariat, menunjukkan komitmen sebagai pengawas pemilu dapat lebih cermat menyampaikan keterangan tertulisnya.
Rakernis PHP Bupati dan Wakil Bupati Pasca PSU ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil, serta untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi.
