Bawaslu Kalteng Galakkan Pengawasan Partisipatif di Barsel
|
Buntok, Kabupaten Barito Selatan - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kalteng terus mendorong peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, hal itu dikemas dalam "Diskusi Forum Warga" yang kali ini memilih Kabupaten Barito Selatan sebagai lokasi pelaksanaannya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, buka kegiatan diskusi tersebut. Acara ini berlangsung di Buntok pada hari Minggu, (13/10/2024).
Melalui forum ini, “Bawaslu Kalteng berupaya untuk melibatkan langsung masyarakat dalam upaya pengawasan pemilihan,” Ujar Siti Wahidah dalam sambutannya.
Lanjut dia, masyarakat dapat ikut serta dalam memastikan jalannya pemilihan yang bersih, transparan, dan demokratis. Partisipasi aktif dari masyarakat dianggap sangat penting dalam menjaga integritas dan keabsahan proses pemilihan.
Diskusi Forum Warga ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi, memberikan masukan, serta mendukung upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian, “diharapkan tercipta pemilihan yang adil dan terpercaya bagi seluruh warga terkhususnya di Kalimantan Tengah.” Tutup Siti Wahidah.