Bawaslu Kalteng dan Kabupaten/Kota Laksanakan Pengumpulan Data dan Informasi Untuk Bahan Pemeriksaan
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan jajarannya siap menyampaikan data dan informasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020.
“Prinsipnya Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten/Kota mendukung tugas dan kerja-kerja Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimatan Tengah,” ucapnya pada acara rapat koordinasi secara daring dari ruang rapat kantor Bawaslu Kalteng, Kamis (5/08/2021).
Ditempat yang sama Susilo Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng, menegaskan kepada seluruh Koordinator Sekretariat (Koorsek) dan Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) Bawaslu Kabupaten/Kota mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan dalam rangka persiapan pemeriksaan.
“Tidak ada 1 (satu) rupiah pun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai Undang-undang dan Peraturan yang berlaku,” tutup mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulang Pisau.
Adapun Informasi dari Ketua Tim BPK Perwakilan Kalteng Mukhammad Yogiantoro pengolahan data dan informasi serta dokumen dilaksanakan pada hari kerja (5 s.d. 20 Agustus 2021) dan dilanjutkan dengan penyusunan laporan persiapan pemeriksaan terinci di akhir Agustus.
