Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Barut Awasi Proses Verifikasi Administrasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024
|
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Amir Mahmut, turut serta dalam pengawasan proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara di dampingi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Sasono dan Tity Yukrisna.
Pengawasan verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara untuk Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Kegiatan pengawasan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di SMKN 5 Banjarmasin, STIMI Banjarmasin, Pasca Sarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, SMA Negeri 2 Banjarbaru, dan Fakultas Kehutanan ULM Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada hari Senin (2/6/2025).
Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah mengatakan, bahwa proses verifikasi administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pencalonan dilakukan dengan integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan,” ucap Siti Wahidah.
Jelasnya, verifikasi administrasi merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan bahwa setiap calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara memenuhi syarat administratif untuk dapat mencalonkan diri dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Melalui pengawasan yang cermat dan teliti ini, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan transparan,” pungkas Siti Wahidah selaku Koorinator Divisi Pengawasan.
Dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Barut, diharapkan proses verifikasi administrasi ini akan berjalan dengan tertib dan memberikan hasil yang akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.