Bawaslu Kalteng Bahas PPID Bersama Komisi Informasi Kalteng
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Pada Rabu (28/10/2020) Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melakukan rapat tim kelompok kerja (Pokja) Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dengan tatap muka dan secara dalam jaringan (Daring) yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Rudyanti Dorotea Tobing, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Setni Betlina, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Ramly, Kepala Sub Bagian Hukum Sri Srayu dan perwakilan staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah divisi/bagian Pengawasan, Hukum, Humas, Datin, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Administrasi.
Tujuan awal rapat ini guna membentuk PPID Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang diharapkan menjadi pusat dari informasi maupun data, sehingga PPID dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik dan masyarakat.
Pada tim kelompok kerja (Pokja) PPID tersebut melibatkan semua divisi/bagian dengan tujuan informasi dan data yang disampaikan menjadi satu pintu dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan.
