Bawaslu Kalteng Bahas Bersama MoU Membangun Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah - Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga bersama Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi memimpin rapat pembahasan bersama draf Memorandum of Understanding (MoU). Rapat yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalteng pada Selasa (13/10/2020) dengan mengundang perwakilan Universitas Palangka Raya, IAIN Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Universitas Kristen Palangka Raya, Universitas PGRI, STIH Tambun Bungai, IAHN Tampung Penyang, IAKN Palangka Raya, dan STMIK Palangka Raya

Dengan harapan Draf MoU dapat dibahas bersama sehingga tujuan sosialisasi Pengawasan Pemilih Pemula dalam Pemilihan Serentak tahun 2020 Bawaslu Provinsi Kalteng dapat membangun kerja sama dengan Perguruan Tinggi, serta tetap bersama mengingat Protokol Kesehatan