Bawaslu Kalteng Awasi Rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah telah menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pada seluruh tahapan pemilu dan pemilihan serentak. Dalam upaya untuk memastikan integritas dan keberlangsungan proses demokrasi, Bawaslu Kalteng turut hadir langsung untuk mengawasi Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan di Best Western Batang Garing Hotel Palangka Raya, yang merupakan lokasi pelaksanaan rekapitulasi oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Minggu siang,(22/9/2024).
Ketua Satriadi bersama Anggota Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Nurhalina secara langsung mengawasi proses rekapitulasi DPT tersebut. Mereka juga melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk memberikan respons terhadap hal-hal yang dianggap perlu untuk diperbaiki.
Dalam mengawasi proses rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah T.A 2024, Ketua Satriadi menyatakan, "Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Keberadaan Bawaslu dalam proses ini adalah untuk menegakkan integritas dan keadilan dalam setiap langkah pemilihan."
Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menambahkan, "Keterlibatan seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota, sangat penting dalam memastikan transparansi dan keabsahan setiap data yang dihasilkan dalam rekapitulasi DPT ini. Kami siap bekerja sama untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat."