Bawaslu Kalteng Awasi Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten/Kota
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Tim pengawas dari Bawaslu Kalteng telah dikerahkan ke setiap kabupaten dan kota guna mengawasi proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah. memastikan bahwa setiap tahapan rekapitulasi, mulai dari penghitungan suara tingkat TPS hingga pengumuman hasil akhir, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga integritas pemilu. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berlangsung dengan adil dan transparan.
“Setiap suara warga Kalteng harus dihitung dengan teliti dan sesuai, tanpa adanya manipulasi atau kecurangan," ujar Satriadi.
Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah mengatakan Pengawasan Bawaslu tidak hanya terfokus pada aspek teknis rekapitulasi suara, tetapi juga meliputi pemantauan terhadap potensi pelanggaran lainnya yang mungkin terjadi selama proses ini.
Masyarakat diharapkan turut serta dalam mengawasi jalannya rekapitulasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui, ujar Siti Wahidah saat melakukan melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Minggu (25/2/2024).