Bawaslu Kalteng Awasi Proses Percetakan Surat Suara Sampai Pengiriman
|
Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah terus mengawasi tahapan kampanye dengan serius, menindaklanjuti temuan dan laporan tanpa lengah, tak lengah juga pengawasan langsung dan melekat terhadap proses percetakan, persiapan produksi, pengemasan, dan teknis pengiriman surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengawasan langsung dan melekat ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, bersama Anggota Kristaten Jon dan Tim Fasilitasi. Mereka hadir di PT. Temprina Media Grafika, yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta Km. 32-200, RT.05, RW.08, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2024).
Dalam kegiatan ini, Satriadi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap tahapan pemilu, termasuk proses percetakan, persiapan produksi, pengemasan, dan teknis pengiriman surat suara.
“Kami tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan. Setiap tahapan harus transparan dan akuntabel untuk menjaga integritas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 terkhususnya Kalimantan Tengah,” ungkap Satriadi.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, juga hadir dalam kegiatan ini bersama timnya, serta pihak Kepolisian dari Polda Kalteng, yang turut mendukung kelancaran proses pengawasan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, serta memastikan bahwa semua pihak berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kalteng menjadi salah satu upaya untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan setiap suara dihargai.