Bawaslu Kalteng Awasi Penyerahan Dukungan Perbaikan Kesatu
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Sembilan dari dua belas peserta Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu DPD yang terdaftar pada SILON KPU serahkan dukungan perbaikan kesatu di KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada hari terakhir, Minggu (22/01/2023).
Bawaslu Kalteng kerahkan Tim Fasilitasi Pengawasan yang terbagi dalam tiga shift untuk mengawasi penyerahan dukungan perbaikan kesatu Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu DPD di KPU Kalteng. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kalteng, yaitu Rudyanti, Siti Wahidah, Winsi Kuhu dan Kristaten Jon, sedangkan Tim KPU Kalteng yang menerima data perbaikan dukungan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kalteng Harmain dan seluruh anggotanya.
Rudyanti mengutarakan Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Kalteng memastikan KPU Kalteng telah menindaklanjuti saran perbaikan terhadap hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kalteng bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah terhadap temuan data Dugaan Ganda Internal, Dugaan Ganda Eksternal, Dugaan Belum Memenuhi Syarat (BMS), Dugaan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Pencatutan.
“Pada hari terakhir penyerahan dukungan perbaikan kesatu ini, komunikasi antara Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah semakin intensif dalam hal tindak lanjut saran perbaikan oleh KPU dimasing-masing wilayah,” terang Rudyanti.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menyampaikan bahwa selain melakukan pengawasan langsung penyerahan dukungan perbaikan oleh bakal calon atau LO kepada KPU Kalteng secara langsung, Tim Fasilitasi Pengawasan juga mencermati kesesuaian data yang tertera di SILON demi memastikan jumlah data yang diserahkan sesuai untuk kembali dilakukan verifikasi admintrasi.
“Kesesuian data menjadi fokus pengawasan sehingga tidak menjadi permasalahan kedepannya,” tutup Siti Wahidah.
Editor : Prastiwi Andina R.