Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Awasi Hari Pertama Tahapan Pencalonan

Bawaslu Kalteng Awasi Hari Pertama Tahapan Pencalonan

Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kristaten Jon, sampaikan hasil pengawasan pada pada hari pertama Pendaftaran dan Pencermatan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya, Kristaten Jon menyatakan bahwa dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, tidak ada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang melakukan pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara pada sistem Silon KPU terpantau oleh Bawaslu Kalteng sudah ada satu akun yang terdaftar.

Tim pengawasan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah di bawah koordinasi Kristaten Jon akan terus melakukan pengawasan melekat hingga hari terakhir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Kristaten Jon juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti update informasi terkait proses pencalonan ini. "Mari kita sama-sama mengawal seluruh proses pemilihan Kepala Daerah Serentak ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan harapan" ujar Kristaten Jon dalam pernyataannya.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan proses pencalonan berjalan secara transparan dan berintegritas, diharapkan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah akan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik, dengan berpedoman pada ketentuan berlaku. Tetap pantau informasi terbaru untuk mendapatkan pembaruan terkini. Selasa (27/8/2024).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle