Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalimantan Tengah Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terpenuhi

Bawaslu Kalimantan Tengah Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terpenuhi

Kota Muara Teweh , Anggota Badan Pengawas  Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengawasan melekat (Waskat) pada pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh ( Pantarlih)  panitia pemutahiran data pemilih di Kelurahan Lahei II dan Desa Ipu di Kecamatan Lahei kota muara Teweh.

 Ibu wahidah menegaskan bahwa dalam waskat ini bawaslu dalam rangka memastikan bahwa seluruh hak pilih warga Barito Utara akan terpenuhi pada coklit kali ini. Dan beliau juga meminta dengan tegas agar pantarlih benar-benar bekerja sesuai dg ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada lagi warga yang sudah memenuhi syarat dan ber KTP-el namun masih tercecer.

Menurut beliau bahwa pantarlih harus benar-benar melakukan pencoklitan dengan cermat, teliti dan datanya harus akurat, mutakhir dan komprehensip sehingga warga yang memenuhi syarat betul-betul terdata dengan baik. ''sebagai pantarlih harus tepat sasaran jangan sampai warga yang memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar namun sebaliknya warga yang sudah meninggal dunia atau pindah masih ada dalam daftar.'' Pada saat waskat coklit bu kordiv pencegahan, parmas dan humas ini bertanya kepada petugas pantarlih adakah hambatan yang dialami selama melakukan coklit dari rumah warga yang satu ke rumah warga yang lain, ada beberapa kendala yang terjadi misal petugas tidak jadi masuk rumah warga karena saat mau masuk rumah sudah di hadang oleh penjagannya yaitu anjing sehingga mereka takut, ada beberapa warga yang tidak mau rumahnya di pasangi stiker dan ada yang melakukan coklit di malam hari karena pada saat siang hari warga ke sawah atau bekerja dan baru malam mereka ada di rumah.

''Saya menyaksikan proses coklit berjalan dengan baik, petugas pantarlih sangat teliti melakukan tugasnya pertama meminta warga untuk menyediakan data yang mereka punya yaitu Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el setelah itu petugas pantarlih menempelkan stiker di rumah warga yang sudah dilakukan coklit ". Dan petugas pantarlih sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang ada, menggunakan tanda pengenal diri dan membawa alat kerja yang sudah ditetapkan, namun wahidah berharap agar pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran pengawas  di lapangan harus lebih maksimal agar memastikan bahwa prosess coklit yang dilakukan petugas pantarlih sudah sesuai dengan prosedur dan jika menemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran dalam proses coklit segera disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten agar segera ditindak lanjuti" tegasnya.

Sebelumnya Wahidah juga memberikan arahan kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) agar mereka tetap solid dan kompak dalam mengawasi jalannya tahapan coklit ini walau sesungguhnya tahapan ini beririsan dengan tahapan verifikasi faktual dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan selalu berkomunikasi dan saling berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten, dan jika Panwascam maupun PKD ada hal yang tidak difahami silahkan dipertanyakan jangan sampai mengambil keputusan sendiri sehingga akhirnya salah kaprah, karena menurut ibu kordiv hanya ada kunci sukses dalam melakukan pekerjaan yaitu lakukan komunikasi dan  kerjasama yang baik. Dan beliau juga meminta Panwascam dan PKD menggunakan tanda pengenal saat turun kelapangan sehingga tidak dipertanyakan keberadaannya. Bawaslu Kabupaten dan jajarannya harus waskat dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang dan jika ada kerawanan segera cegah dan tindak dan jangan bosan-bosan memberikan himbauan kepada KPU Kabupaten dan jajarannya agar selalu taat dan patuh dalam melakukan tugasnya sebagaimana amanat UUD 1945 dan Bawaslu dan jajarannya selalu hadir untuk menyelamatkan hak pilih warga yang memenuhi syarat di seluruh negri dalam hal ini hal ini khusus di Kabupaten Barito Utara. (*sw)

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle