Awasi Kesesuaian Syarat Adminitrasi, Bawaslu Kalteng Ke Kabupaten Tanah Bumbu
|
Tanah Bumbu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), dalam upaya menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi, Bawaslu Kalteng mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif yang diajukan oleh Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, klarifikasi terhadap ijazah An. H. Nadalsyah dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Kristaten Jon, sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan validitas setiap persyaratan administratif yang diajukan oleh Bacalon.
“Langkah pengawasan yang dilakukan secara langsung dan melekat bertujuan untuk memastikan bahwa proses klarifikasi persyaratan administrasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ucap pria yang akrab di panggil Pa Taten.
Kristaten Jon dan Tim Fasilitasi Pengawasan melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap klarifikasi persyaratan administrasi Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, bersama Sekretariat di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Jumat siang, (13/9/2024).