Lompat ke isi utama

Berita

Awasi, Cegah, dan Tindak Pelanggaran Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Awasi, Cegah, dan Tindak Pelanggaran Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Palangka Raya - Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah Satriadi, selaku Pembina Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran yang terjadi.

"Jangan ragu untuk mengawasi, jangan ragu untuk melakukan pencegahan, dan juga jangan ragu untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Awasi, Cegah, Tindak," Kata Satriadi dalam sambutannya.

Apel Siaga Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kalimantan Tengah dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kalteng, Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Dirkrimum Polda Kalimantan Tengah, Kasrem, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng, dan Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah adapun Peserta apel meliputi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Sekretariat hingga Panwas Kecamatan se-Kalimantan Tengah. di Gor Indoor Serbaguna, Jl. Tjilik Riwut Km. 5 Palangka Raya pada hari Selasa (8/10/2024).

Apel Siaga Pengawasan ini, para peserta diingatkan akan peran krusial mereka dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan serentak tahun 2024.

Kesigapan dan ketegasan dalam mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran diharapkan dapat memastikan jalannya pemilihan yang bersih, demokratis, dan adil.

IMG-3287 IMG-3367

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle