Ada Majelis Pemilu, Bawaslu Kalteng Siap Bemitra
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Seluruh komponen terkait pelaksanaan, pengawasan dan penanganan pelanggaran mulai mempersiapkan diri melalui konsolidasi yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga dihasilkan pemahan bersama.
Senin (25/07/2022) Ketua Bawaslu Sartiadi dan Anggota Edi Winarno, Tity Yukrisna, Siti Wahidah dan Rudyanti dan Kabag HPPS Sekretariat Bawaslu Kalteng lakukan audensi ke Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya yang sebagai mitra dalam kaitannya proses penanganan perkara pidana pemilu.
Di ruang Command Center Kelas I A Bawaslu Kalteng diterima langsung oleh Ketua PN Palangka Raya Agung Sulistiono, Wakil Achmad peten sili, Panitera harif jauhari Sekretaris Sri widarti SSos, SH dan jajaran Hakim Pemilu, Hakim Pengawas Bidang Hukum, Panitera Muda Hukum serta Panitera Muda Pidana, PN Palangka Raya sudah membentuk Majelis Pemilu dan Kepanitraan Hukum sudah pula dibentuk tim untuk perkara kepemiluan yang siap bermitra dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kalteng dengan catatan perkara a quo belum didaftarkan di kepanitraan serta tidak membahas pokok perkara.