10 Arah Kebijakan Tahun Anggaran 2021, Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalteng lakukan Bimtek dan Penyusunan RKA-K/L
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah – Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi kembali tegaskan 10 (sepuluh) point arahan kebijakan tahun anggaran 2021 terkait kebijakan penganggaran yang disampaikan Ketua Bawaslu Republik Indonesia .
“Sesuai dengan yang disampaikan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, ada 10 (sepuluh) point arah kebijakan penganggaran untuk tahun anggaran 2021,” ucap Satriadi. Adapun 10 (sepuluh) point arah kebijakan tersebut antara lain:
- Pengembangan dan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif;
- Pengembangan kelembagaan Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
- Pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu partisipatif di pusat dan 248 daerah;
- Pengembangan pusat pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif di 34 daerah;
- Penyelesaian perselisihan hasil Pilkada serentak tahun 2020;
- Pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pengawas dan kesekretariatan, terkait pengawasan Pemilu khususnya pelanggaran administrasi, sengketa dan penanganan pelanggaran;
- Pengembangan PPID di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
- Reformasi Birokrasi dalam pelayanan digital;
- Evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020;
- Penelitian dan pengembangan kepemiluan dan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Satriadi dalam sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis dan Penyusunan RKA-K/L Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/2020).
“Arah kebijakan perencanaan dan penganggaran tahun 2021 difokuskan pada pelaksanaan program prioritas dan efisiensi kebutuhan dasar," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalteng Susilo menyampaikan tujuan pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Penyusunan RKA-K/L Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan beberapa arahan terkait penyusunan RKA-K/L tahun anggaran 2021.
“Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis dan Penyusunan RKA-K/L adalah sebagai dasar yuridis formal dalam memilih sumber dan penggunaan dana, serta untuk merasionalkan sumber dan penggunaan dana agar mencapai hasil maksimal," jelasnya.
Bimbingan Teknis dan Penyusunan RKA-K/L Sekretariat Bawaslu Provinsi dilaksanakan pada tanggal 15 - 17 Oktober 2020, bertempat di Aula Putra Kahayan Hotel Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh 57 orang peserta, terdiri atas 42 orang peserta berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota dan 15 orang peserta berasal dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
